Ngaku Reporter, Jualan Kapsul Ineks, 2 Laki- laki Dibekuk
Ngaku Reporter, Jualan Kapsul Ineks, 2 Laki- laki Dibekuk
2 orang laki- laki, Ali Meter, 42, masyarakat Tanjung Perak, serta Sahuddin, 47, masyarakat Jalur Pragoto, dibekuk Ditresnarkoba Polda Jatim serta Polsek Wonokromo. Salah seseorang pelakon itu berterus terang bagaikan reporter alat online.
Permasalahan ini dilimpahkan ke Polsek Wonokromo selanjutnya 19 biji ineks bagaikan benda fakta.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto berkata, grupnya cuma menyambut pemberian permasalahan itu.“ Yang membekuk pihak Polda Jatim. Kita cuma menolong menuntaskan berkasnya. Cara penyidikannya di mari,” ucap Arie, Jumat( 27 atau 11).
Terdakwa Ali dibekuk di sisi minimarket Jalur Embong Apes Surabaya, Selasa( 17 atau 11), dekat jam 21. 00. Dari tangan terdakwa polisi menciptakan benda fakta tas kresek gelap yang di dalamnya terdapat satu plastik kacip bermuatan 10 biji kapsul ineks.
Taruhan Bola
Ada pula terdakwa Sahuddin dibekuk di depan minimarket Jalur Kapas Krampung dekat jam 23. 00. Dari tangan terdakwa ditemui satu kacip plastik bermuatan 9 biji kapsul ineks.
” Ngaku bagaikan reporter tetapi dari alat mana, harap maaf, tidak kita sebutkan. Yang nyata, mereka silih terpaut serta dibekuk dari 2 posisi berlainan,” paparnya.
Mantan Panit Reskeim Polsek Tegalsari mengatakan, kedua terdakwa telah ditahan. Ada pula benda fakta narkoba itu, lanjut Arie, diterima dari laki- laki bernama samaran A asal Madura